Tugas Softskill 1
Saya disini mendapatkan tugas untuk menganalisa artikel atau berita. Saya mengambil materi
tentang Masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja DPR, salah satunya
dikarenakan korupsi. Saya mengambil berita tersebut sumbernya dari kompas.com.
Kenapa saya mengambil materi tersebut karena sekarang masyarakat sedang
mensoroti kinerja dari DPR.
DPR dipilih
langsung oleh rakyat dengan cara pemilu dan masa jabatanya selama 5 tahun. DPR merupakan
lembaga negara yang di akui oleh hukum. Secara teori organisasi menurut hendropuspito, menurut hendra suspito lembaga merupakan suatu
bentuk organisasi yang secara tetap tersusun dari pola-pola kelakuan, peranan
dan relasi sebagai cara yang mengikat guna tercapai kebutuhan kebutuhan social
dasar. Jadi lembaga merupakan organisasi formal.
Permasalahan :
Permasalahan dari artikel diatas adalah masyakat sudah tak
percaya lagi kepada DPR karena korupsi. Wakil ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menyatakan,
maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR adalah penyebab
anjloknya kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan pada pertengahan bulan juni, baharudin mengatakan publik tidak
percaya lagi kepada politik karena buruknya citra lembaga politik di mata
masyarakat. Menurut saya hal itu bisa terjadi karena adanya keegoisan dari individu
atau sekelompok orang yang ingin mengambil keuntungan sebanyak banyaknya, jika
kita lihat sudah banyak anggota DPR yang masuk catatan merah
oleh KPK dan juga sudah banyak anggota DPR yang masuk penjara karena terbukti mengelapkan uang negara.
Itu terjadi karena adanya kesempatan, longgarnya pengawasan terhadap wakil rakyat
ini lah yang menyebabkan banyaknya anggota DPR yang terkena kasus korupsi.
Salah satu penyebab masalah dari banyak anggota DPR terkena kasus korupsi
karena ringanya hukum yang menjerat para koruptor dan kita juga sudah
mengetahui jika hukum di negara negara lain cukup berat, hukuman yang di terima
oleh para koruptor yaitu penjara seumur hidup, dicopot jabatanya dan tidak
diperbolehkan untuk bekerja di pemerintahan seumur hidup dan ada juga beberapa negara
yang memberika hukuman mati terhadap para koruptor.
Solusi :
Solusi dari permasalahan diatas
adalah memperkuat pengawasan terhadap anggota DPR. Memberikan hukuman yang berat terhadap para koruptor supaya koruptor jera
dan tidak akan mengeulangi perbuatanya, dan yang pasti hukum harus ditegakan dan tidak boleh tumpul keatas tetapi tajam kebawah. selain itu menerapkan perhitungan kekayaan dan solusi ini sudah di mulai oleh KPK untuk mewaspadai rekening gelap yang berada pada anggota DPR. Solusi yang lain
juga bisa diterapkan yaitu memberikan pelajaran tambahan tentang moral , kenegaraan dan agama terhadap siswa dan siswi, khususnya di pelajari dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas supaya
menghindari adanya bibit bibit koruptor di jiwa siswa dan siswi
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar