Selasa, 29 April 2014

Ilmu Budaya Dasar

Wujud Kebudayaan dan Unsur Unsurnya


         A. Wujud Kebudayaan
 Prof. Dr. Koentjoroningrat menguraikan tentang wujud kebudayaan di bagi menjadi 3 macam, yaitu:
  1.    Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya 
  2.   Wujud kebuayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3.     Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia


             Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat kongkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan di lihat. Wujud ketiga dalam wujud kebudayaan tersebut di dalam kehidupan masyarakat tidak terpisahkan satu dengan lainya. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan manusia baik gagasan , tidakan dan karya manusia, menghasilkan, menghasilkan benda benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkup hidup tertentu yang makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.[1]

             B. Unsur Kebudayaan
            Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal  yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini yaitu :
  1.        Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari hari, misalnya pakaian, perumahan, alat rumah tangga, dan sebagainya
  2.         Sistem mata pencarian dan sistem ekonomi, misalkan pertanian pertenakan dan lain lain
  3.     Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan dan lain lain
  4.     Bahan sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
  5.     Ilmu pengetahuan
  6.     Kesenian, misalnya seni rupa, seni suara, seni gerak
  7.     Sistem religi[2] 


           
           













[1] Prof. Dr. Koentjoroningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Aksara Baru, Jakarta, hal 301-302.
[2] Prof. Dr. Koentjoroningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Ilmu Budaya Dasar, Jakarta, hal 218-219.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar