Minggu, 02 November 2014

Teori Organisasi Umum 1

           
Tugas Softskill 1

          Saya disini mendapatkan tugas untuk menganalisa artikel atau berita. Saya mengambil materi tentang Masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja DPR, salah satunya dikarenakan korupsi. Saya mengambil berita tersebut sumbernya dari kompas.com. Kenapa saya mengambil materi tersebut karena sekarang masyarakat sedang mensoroti kinerja dari DPR. DPR dipilih langsung oleh rakyat dengan cara pemilu dan masa jabatanya selama 5 tahun. DPR merupakan lembaga negara yang di akui oleh hukum. Secara teori organisasi menurut hendropuspito, menurut hendra suspito lembaga merupakan suatu bentuk organisasi yang secara tetap tersusun dari pola-pola kelakuan, peranan dan relasi sebagai cara yang mengikat guna tercapai kebutuhan kebutuhan social dasar. Jadi lembaga merupakan organisasi formal.

Permasalahan :
          Permasalahan  dari artikel diatas adalah masyakat sudah tak percaya lagi kepada DPR karena korupsi. Wakil ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menyatakan, maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR adalah penyebab anjloknya kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada pertengahan bulan juni, baharudin mengatakan publik tidak percaya lagi kepada politik karena buruknya citra lembaga politik di mata masyarakat. Menurut saya hal itu bisa terjadi karena adanya keegoisan dari individu atau sekelompok orang yang ingin mengambil keuntungan sebanyak banyaknya, jika kita lihat sudah banyak anggota DPR yang masuk catatan merah oleh KPK dan juga sudah banyak anggota DPR yang masuk penjara karena terbukti mengelapkan uang negara. Itu terjadi karena adanya kesempatan, longgarnya pengawasan terhadap wakil rakyat ini lah yang menyebabkan banyaknya anggota DPR yang terkena kasus korupsi. Salah satu penyebab masalah dari banyak anggota DPR terkena kasus korupsi karena ringanya hukum yang menjerat para koruptor dan kita juga sudah mengetahui jika hukum di negara negara lain cukup berat, hukuman yang di terima oleh para koruptor yaitu penjara seumur hidup, dicopot jabatanya dan tidak diperbolehkan untuk bekerja di pemerintahan seumur hidup dan ada juga beberapa negara yang memberika hukuman mati terhadap para koruptor. 

Solusi :
         Solusi dari permasalahan diatas adalah memperkuat pengawasan terhadap anggota DPR. Memberikan hukuman yang berat terhadap para koruptor supaya koruptor jera dan tidak akan mengeulangi perbuatanya, dan yang pasti hukum harus ditegakan dan tidak boleh tumpul keatas tetapi tajam kebawah. selain itu menerapkan perhitungan kekayaan dan solusi ini sudah di mulai oleh KPK untuk mewaspadai rekening gelap yang berada pada anggota DPR. Solusi yang lain juga bisa diterapkan yaitu memberikan pelajaran tambahan tentang moral ,  kenegaraan dan agama terhadap siswa dan siswi, khususnya di pelajari dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas supaya menghindari adanya bibit bibit koruptor di jiwa siswa dan siswi


Sumber